Halo, Syahran! ๐ Saya asisten pajak AI FlowPajak, siap membantu kamu memahami kewajiban pajak digital dan panduan pelaporan SPT di Coretax DJP.
Knowledge base saya mencakup PMK 50/2025, UU HPP, UU KUP, dan PER-11/PJ/2025, dilengkapi dengan ratusan kasus pajak nyata dari trader kripto dan freelancer Indonesia.
Apa yang ingin kamu tanyakan hari ini?
14:32
14:33
Pertanyaan yang tepat! Keduanya tidak sama โ ini perbedaan krusialnya:
Masuk skema PPh Progresif sesuai Pasal 4 ayat (1) UU PPh. Tarif berlapis berdasarkan total penghasilan setahun:
- โข Sampai Rp 60 juta โ 5%
- โข Rp 60โ250 juta โ 15%
- โข Rp 250โ500 juta โ 25%
- โข Di atas Rp 500 juta โ 30%
โ ๏ธ Pajak ini belum dipotong di sumber โ kamu wajib laporkan sendiri di SPT
Reward staking dan transaksi DeFi masuk sebagai penghasilan lain-lain yang juga dikenakan PPh Progresif. Nilai aset dihitung berdasarkan harga pasar pada saat diterima.
๐ Harus dilaporkan di Formulir 1770 bagian Penghasilan Lain-lain
Penting: Keduanya perlu digabungkan dengan sumber penghasilan lain (freelance, gaji, dll.) untuk menentukan bracket PPh yang berlaku. FlowPajak menghitung ini secara otomatis!
Mau saya bantu hitung estimasi total pajak kamu berdasarkan data di dashboard? ๐งฎ
14:33
14:35
Ya, penghasilan dalam valuta asing wajib dikonversi! ๐ฑ
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh, semua penghasilan dihitung dalam Rupiah. Untuk penghasilan dari Fiverr (USD):
Cara Konversi yang Benar:
- 1. Gunakan kurs KMK (Kurs Menteri Keuangan) pada tanggal pembayaran diterima โ bukan kurs bank atau Google
- 2. Kurs KMK bisa dicek di fiskal.kemenkeu.go.id
- 3. Konversi setiap transaksi secara terpisah menggunakan kurs tanggal itu
Contoh Perhitungan:
Terima $1.000 pada 15 Nov 2025 (kurs KMK: Rp 15.600)
โ Penghasilan: Rp 15.600.000
โ Digabung ke total penghasilan tahunan untuk PPh Progresif
FlowPajak secara otomatis menggunakan kurs KMK yang tepat saat memproses CSV dari Fiverr atau Upwork kamu. Kamu tidak perlu menghitung manual!
14:35
Sumber: UU PPh Pasal 4(1) ยท KMKFlowPajak AI menggunakan RAG berbasis regulasi DJP terkini ยท Bukan pengganti konsultan pajak profesional